Home Ekonomi Minim Anggaran, Kemendes PDTT Dibantu Kementerian Lain

Minim Anggaran, Kemendes PDTT Dibantu Kementerian Lain

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hanya mendapat anggaran sebesar Rp2,5 triliun. Anggaran ini digunakan untuk membiayai pendamping desa yang berjumlah 40.000 orang dan kebutuhan internal Kemendes PDTT sebesar Rp500 miliar.

Hal itu diungkapkan Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo dalam acara Peluncuran Serial 35 Buku Manfaat Dana Desa di Hotel JS. Luwansa, Jakarta, Rabu (7/8).

Menurutnya, sisa anggaran sebesar Rp2 triliun ini tidak mencukupi untuk menjalankan semua program di desa. Bahkan, ia menyebut pada 2018 yang lalu, total biaya operasional program di seluruh desa mencapai Rp200 triliun.

"Alhamdulillah kita dibantu dengan enam kementerian lain yang ada di kabinet ini, melalui program-program bersama. Program bersama di lokus yang sama itu tahun lalu besarnya lebih dari Rp60 triliun bantuan dari kementerian lain," katanya.

Selain itu, lanjut Eko, Kemendes PDTT juga dibantu oleh beberapa perushaan swasta dan Bank dunia. Melalui program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yang juga melahirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) para petani, pelaku UKM, peternak, atau nelayan bisa lebih mengembangkan usahanya.

"Karena terintegrasi vertikal, karena risikonya kecil, sehingga bank tidak takut memberikan kredit UKM, petani, dan nelayan atau peternak di desa-desa. Tahun lalu itu lebih dari Rp40 triliun," tuturnya.

Eko bersyukur, dengan adanya dukungan dan kerja sama dengan berbagai pihak tersebut, di awal 2019 Kemendes PDTT berhasil menuntaskan seluruh target Rencana Pembangunan Jarak Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

189