Tebo, Gatra.com - Bupati Tebo, Sukandar mengaku telah mengetahui jika ada sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) asal Tebo ditahan di Mako Polda Jambi. Namun kata dia, tidak ada wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo ikut campur tangan terkait persoalan tersebut.
"Warga SAD yang ditahan itu bukan wewenang kita, tapi wewenang aparat penegak hukum," kata Sukandar, Selasa (6/8) kemarin.
Sukandar minta agar persoalan warga SAD yang ditahan di Mako Polda Jambi tidak dikomprontir. "Jadi jangan dikonfrontir antara kebijakan pemerintah dengan kebijakan aparat penegak hukum. Tugas pemerintah adalah membantu teman-teman (warga SAD) yang membutuhkan pertolongan," ujarnya.
Disinggung terkait adanya sejumlah warga SAD diduga berasal dari Kabupaten Batanghari dikembalikan ke Tebo, Sukandar enggan berkomentar. "Walau mereka berasal dari Batanghari yang jelas mereka sekarang berada di wilayah Tebo. Mereka butuh pertolongan dan kita wajib menolongnya," kata dia.
Menurut dia, persoalan warga SAD berasal dari Batanghari atau dari Tebo, itu adalah persoalan internal Temenggung. "Yang jelas jika mereka butuh bantuan akan kita bantu. Jadi kita lupakan dulu mereka berasal dari mana," ucapnya.