Jakarta, Gatra.com - Jajaran Kepolisian dari Dirnarkona Polda Metro Jaya sudah menerima hasil asesmen yang dari BNNP DKI Jakarta dari kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.
Hasilnya, Nunung dan July direkomendasikan untuk direhabilitasi.
"Intinya hasil asesmen ini, tersangka NN dan JJ dilakukan asesment penyalahgunaan narkotika perlu rehab medis dan sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat konferenai pers di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8).
Argo meyatakan bahwa asesment itu dilakukan pada 24 juli 2019 oleh tim dari BNNP DKI Jakarta. Hasil asesmen diterima kepolisian pada 30 Juli lalu.
Meski direkomendasikan untuk direhab, proses hukum yang berlangsung pada Nunung dan suaminya tetap berjalan. Rehabilitasi nanti akan dilakukan setelah para tersangka berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
"Kesimpulannya adalah merekomendasikan tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehab sosial di lembaga pemasyarakatan sampai selesai, tanpa mengabaikan proses hukum," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).
Calvijn menambahkan, pihaknya masih menunggu berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk diperiksa oleh Jaksa. Jika nanti berkas dinyatakan lengkap, akan segera dilimpahkan.
"Berkas perkara juga sudah dilimpahkan. Kita masih menunggu, apabila dinyatakan lengkap P-21, kami akan lakukan pelimpahan tahap dua yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti," katanya.