Jakarta,Gatra.com - Kepala Departemen Advokasi Serikat Petani Kepala Sawit (SPKS), Marselinus Andry menyebut DPR hanya mementingkan beberapa kelompok dalam RUU Perkelapasawitan.
Kenyataan tampak dari segelintir serikat buruh sawit yang dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut.
"Pihak yang didengar oleh DPR hanyalah segelintir pemeran dari industri sawit saja," ujarnya saat diskusi Dinamika Pembahasan RUU Perkelapasawitan di Tjikini Lima, Menteng, Jakarta, Rabu (7/8).
Andy menyayangkan sikap DPR yang dirasa tidak berpihak kepada petani sawit mandiri, serta kelompok rentan yang tinggal di dekat perkebunan kelapa sawit itu sendiri.
"Keterlibatan petani dalam RUU itu penting sekali dan kita mendorong dalam peran aktor (di bidang kelapa sawit). Namun hanya beberapa asosiasi petani yang dekat dengan pemerintah dan DPR, padahal masih banyak asosiasi lain yang juga penting dilibatkan," imbuhnya.
Bersama beberapa LSM yang mengawal RUU ini, Abdy mengungkapkan bahwa DPR selama ini sepertinya enggan melibatkan lembaga - lembaga yang mengadvokasi dan meneliti petani plasma dalam pembahasan RUU Perkelapasawitan.
Selain itu UU Perlindungan Pemberdayaan Petani juga belum maksimal dilakukan di daerah-daerah. Itu dapat menggangu eksistensi petani kelapa sawit di daerah-daerah.
"UU Perlindungan Pemberdayaan Petani itu juga sangat penting dilaksanakan di daerah, yang sampai saat ini belum maksimal dilakukan daerah," katanya.