Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri sudah mengamankan 10 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dedi menambahkan, dari 10 orang itu bekerja secara individu dan berasal dari berbagai daerah.
"Yang berhasil diamankan sekitar 10 orang, itu lebih banyak kepada individu. Dari wilayah Sumatera di Riau, Sumsel dan Jambi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8).
Dedi menjelaskan, Polri juga sudah mengetahui luas hutla yang terbakar, namun tak bisa merincikannya.
"Ada beberapa (yang ketahuan). Ada di data itu, lengkap semuanya," paparnya.
Terkait karhutla, Polri mengaku sudah berkomitmen melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta pencopotan jabatan anggota TNI dan Polri, yang tak bisa mengatasi kasus karhutla. Komitmen itu dilaksanakan mulai dari jajaran Polres.
"Yang jelas komitmen Polri melaksanakan perintah Presiden. Ada 8 Polda yang menjadi fokus karhutla. Apabila 8 Polda tersebut, Polresnya tidak melaksanakan mitigasi maksimal, maka Kapolda akan mengambil tindakan tegas kepada Kasatwil yang terbukti melakukan pembiaran dan tidak memitigasi secara maksimal," ucap Dedi.
Adapun tindakan tegas itu, kata Dedi, berupa pencopotan jabatan.
"Copot dari jabatan. Kalau ada pelanggaran unsur disiplin lainnya bisa juga," terangnya.
Dedi mengungkapkan, selama ini Polri masih terus membenahi kasus Karhutla yang marak terjadi di beberapa daerah. Pihaknya bahkan mendirikan posko satgas karhutla di Bareskrim.
Dari catatan dari posko tersebut, Dedi menyebut bahwa kasus Karhutla sudah mengalami penurunan yang signifikan.
"Kemarin sudah mengalami penurunan secara signifikan. Dari awalnya sekitar puluhan, kemarin 12 titik. Sebagian besar di Kalimantan dan Sumatera. (Kalau di Kalimantan), di Kalsel dan Kaltim," kata Dedi.