Gunungkidul, Gatra.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, menikahkan dua orang lanjut usia (lansia) pada Senin (5/8) lalu. Dua lansia itu pernah memendam rasa cinta sewaktu di sekolah dasar dan menjadi suami-istri setelah berpisah 51 tahun.
Kepala KUA Semin, Harsono, mengungkapkan, ia awalnya juga kaget saat dua sejoli mengajukan permohonan menikah pada Juli lalu. Sejoli itu Haryadi, 63 tahun, warga Yogyakarta dan Titin Widyatmi, 62 tahun, warga Bekasi, Jawa Barat.
"Prianya masih lajang. Sedangkan perempuan, suaminya meninggal empat tahun lalu. Tapi karena KTP-nya luar Kecamatan Semin, saya harus hati-hati," katanya, saat dihubungi, Rabu (7/8).
Harsono kemudian berinisiatif memanggil kepala dukuh sesuai surat permohonan pengajuan nikah tersebut. Ia pun mendapatkan kejelasan bahwa keduanya memang warga asli Semin. "Ceritanya memang unik. Keduanya dulu saat SD satu sekolah," ujarnya.
Setelah dinikahkan di kantor KUA Kecamatan Semin pada Senin (5/8), keluarga pasangan ini berkumpul. Dari kisah yang terungkap, mereka lahir dan bersekolah di SD di Kecamatan Semin.
Saat di SD pada 1968, pasangan itu sering dijodohkan oleh teman-temannya. Karena masih bocah, Haryadi pun malu-malu mengungkapkan perasaannya. Selepas SD, keduanya berpisah dan tak pernah bertemu hingga usia mereka beranjak senja.
Belakangan, Haryadi mengetahui Titin tinggal di Jakarta dan telah bersuami. Suami Titin kemudian meninggal pada 2015. "Pada awal 2019, keduanya bertemu pada acara takziah," kata Harsono.
Mereka pun saling bertukar nomor telepon dan berkomunikasi intens. Pada Mei lalu, Haryadi mengungkapkan perasaannya pada Titin. "Pak Haryadi minta jawaban pada hari itu juga dan akhirnya dijawab," katanya.
Menggunakan mahar seseperangkat alat salat dan emas 21 gram, keduanya akhirnya sah menjadi suami-istri. "Saya sendiri yang menikahkan," ucap Harsono yang telah mendapat izin menuturkan kisah ini dari Haryadi dan Titin.