Jakarta, Gatra.com - Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebutkan, pada 2018 lalu setidaknya terdapat 6.089 pengaduan yang masuk ke Komnas HAM.
"Terbanyak dari kepolisiam, kedua korporasi dan ketiga Pemda. Tiga pihak ini yang selalu menjadi pihak teradu paling banyak tiap tahunnya," ujarnya saat acara Laporan Tahunan Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/8).
Menurutnya, fenomena ini merupakan gambaran bahwa standar kepedulian terhadap HAM di ketiga institusi tersebut masih perlu diperbaiki.
"Bahkan kami mencatat tahun kemarin semakin banyak aktor negara yang mengeluarkan kebijakan diskriminatif. Ini penting menjadi perhatian bagi kita semua, untuk ke depannya agar lebih baik," tegasnya.
Lebih lanjut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab juga menyebutkan terkait pihak aparat kepolisian, merupakan instansi yang secara konstan mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Keluhan masyarakat beragam, mulai dari penyelidikan lama dan panjang. Selain itu, juga masih terjadi tindakan kekeraaan oleh aparat dalam menangani proses penegakan hukum," tambahnya.
Keduanya berharap agar pemerintahan ke depan nantinya dapat menjadikan isu HAM sebagai bagian dari fokus kajian yang harus diperhatikan. Hal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya pelanggara HAM yang bahkan dilakukan oleh instansi pemerintahan sendiri.