Jakarta, Gatra.com - Rohaniawan senior Frans Magnis Suseno menanggapi keputusan Ijtimak Ulama IV yang ingin mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan syariah. Menurut pria yang kerap disapa Romo Magniz ini, pancasila sudah sangat cukup untuk Indonesia.
"Pancasila itu justru dasar dan kesepakatan bangsa yang memungkinkan semua umat beragama di Indonesia bisa sepenuhnya hidup, menurut aspirasi-aspirasi mereka," jelasnya di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Menurut Romo Magniz, aspirasi NKRI bersyariah yang disampaikan oleh ulama dalam Ijtimak Ulama IV tersebut adalah hal yang lumrah. Namun dengan syarat, bukan negara yang dibuat menjadi syariah Islam.
"Pancasila memungkinkan orang hidup sesuai dengan syariahnya. Jadi itu justru sudah cukup karena tidak menjadi paksaan kepada mereka yang berbeda," tandasnya.
Sebagai informasi, Ijtimak Ulama IV memutuskan untuk mewujudkan "NKRI Bersyariah" dan menjadikan kitab suci berada di atas konstitusi dalam bernegara. Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak saat membacakan keputusan Ijtimak Ulama IV yang digelar di Hote Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8)
"Mewujudkan NKRI Bersyariah yang berdasarkan pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi. [Ini] agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," jelas Yusuf.