Jakarta, Gatra.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan, dana desa siap menjadi komplementer untuk kedaulatan pangan.
Hal ini diungkapkan Direktur Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Kemendes PDTT, Leroy Samy Uguy saat menjadi pembicara dalam seminar nasional "Peta Jalan Kedaulatan Pangan" yang diselenggarakan oleh Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP).
"Kedaulatan pangan tentu dalam rangka mencapai masyarakat sejahtera. Khususnya masyarakat desa. Indeks kedaulatan pangan itu juga menjadi alat kalau kita sepakati bersama, sebagaimana tadi disampaikan. Sesuatu dokumen yang hidup, kita amati bersama kalau itu bisa dipakai oleh berbagai bagian dari masyarakat maupun pemerintah. Ini bisa jadi tuntunan bagi kita ke depan untuk menjadi acuan," kata Leroy di Gedung YKTI, Jakarta, Rabu (7/8).
Menurut Leroy, dana desa sangat relevan dalam rangka membentuk kedaulatan pangan desa. Sesuai Peraturan Kementerian Desa yang memprioritaskan pemanfaatan dana desa setiap tahun. Secara spesifik, di setiap kabupaten, peraturan bupati memberikan arahan tegas, misalnya untuk kedaulatan pangan. Oleh karena itu, tidak ada penyeragaman di seluruh daerah.
"Masing-masing kabupaten bisa memanfaatkan dana desa tersebut yang well targeted untuk kedaulatan pangan. Saya kira, hal ini perlu diketahui bersama. Mudah-mudahan, ini bisa menegaskan kembali bahwa peran Kementerian desa sebagai komplementer dari unit-unit lain. Khususnya masyarakat secara umum, dalam rangka membentuk mencapai kedaulatan pangan," jelasnya.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) resmi merilis indeks kedaulatan pangan. Patokan ini menunjukkan kedaulatan pangan bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga berbicara mengenai kehidupan petani yang berdaulat.