Jakarta, Gatra.com - Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) resmi merilis indeks kedaulatan pangan. Koordinator KRKP, Said Abdullah mengatakan, kedaulatan pangan bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menyangkut kehidupan petani yang berdaulat.
"Pelaksanaan kebijakan dan program kedaulatan pangan hingga hari ini nyatanya belum sepenuhnya bisa menjawab obligasi negara, memenuhi hak dasar warganya. Rekognisi konsep kedaulatan pangan dalam undang-undang, kebijakan, dan program pemerintah masih menyisakan persoalan pangan dan kesejahteraan petani," katanya, di Gedung YKTI, Jakarta, Rabu (7/8).
Menurut Said, kemiskinan masih menjadi keseharian masyarakat, terutama petani di pedesaan. Hal ini terlihat dari data kemiskinan yang dirilis BPS. Angkanya turun dibandingkan september 2018, dari 13.10% menjadi 12.85%. Jumlahnya masih lebih tinggi dibandingkan di perkotaan.
“Kebijakan dan program kedaulatan pangan pemerintah Jokowi-JK tidak hanya belum mempu menjawab persoalan mendasar hak atas pangan. Namun juga karena menempatkan petani sebagai subjek pembangunan pertanian pangan," ujar Said.
Said menuturkan, hal ini karena praktik dan implementasi kebijakan program pemenuhan hak atas pangan dijalankan dengan pendekatan ketahanan pangan. Selain sudah terbukti gagal, pendekatan ini menyalahi komitmen pemerintah untuk menjalankan kedaulatan pangan.
"Sebagai upaya mempercepat perwujudan kedaulatan petani atas pangan, maka KRKP telah menyusun serangkaian indikator dan kriteria sebagai alat ukur. Dengan alat ukur ini maka dapat dipetakan situasi kedaulatan pangan dalam sebuah indeks," jelas Said.
Said menambahkan, inisiatif menyusun indeks ini menjadi mendesak karena masyarakat dan pemerintah mulai salah kaprah memaknai dan menjalankan kedaulatan pangan.
"Indeks ini dapat digunakan oleh semua pihak, terutama pemerintah, baik desa, kabupaten, provinsi maupun nasional. Untuk mengukur sampai sejauh mana pencapaian implementasi kedaulatan pangan yang telah dilakukan," ujarnya.
Selain itu, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) juga menyusun Indikator Kedaulatan Petani (IKP) sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kedaulatan pangan di Indonesia
"KRKP merencanakan akan melakukan penyusunan indeks pada tahun ini dan pada awal tahun dapat merilisnya ke publik. Tentu saja kami berharap dengan adanya indeks ini kita semua dapat mengetahui situasi dan aspek apa yang perlu diperbaiki atau diperkuat" ujar Koordinator KRKP, Said Abdullah.
Menurut Said, IKP disusun berdasarkan empat pilar kedaulatan pangan yakni akses terhadap sumber daya produktif atau pembaruan agrarian, pertanian berkelanjutan, sistem pangan lokasi, dan perdagangan yang adil.
"Melihat situasi kedaulatan pangan yang masih jauh dari cita-cita, KRKP mengingatkan kembali pada para pihak untuk meletakkan dasar pembangunan pertanian dannpangan pada konsepsi kedaulatan pangan," katanya.
Ia berujar, landasan berpikir dan langkah yang dilakukan pemerintah belum mencerminkan kedaulatan pangan. Termasuk dalam visi pemerintahan dalam periode 2014-2019.
"Dalam UU No 18 tahun 2012 dan Nawacita yang tercermin dalam RPJM 2015 kedaulatan pangan merupakan cita-cita Pemerintah yang harus dipenuhi," pungkasnya.