Home Politik Perluasan Ganjil Genap, Anies Libatkan Satpol PP

Perluasan Ganjil Genap, Anies Libatkan Satpol PP

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas penerapan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Kebijakan ini merupakan upaya Pemprov dalam mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum.

Dalam menjamin kenyamanan serta keamanan masyarakat menggunakan moda transportasi massal, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpesan kepada seluruh petugas Satpol PP untuk menjaga ketertiban angkutan umum. Pernyataan itu disampaikan Anies saat menghadiri Upacara Perayaan HUT Satpol PP ke-69.

Baca juga: Dishub DKI Perluasan Ganjil Genap Atasi Tingginya Kemacetan

"Saya berharap kepada saudara sekalian untuk membantu masyarakat di dalam menginformasikan dan dalam memastikan bahwa mereka bisa bertransportasi dengan nyaman dan aman," kata Anies dalam sambutannya di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (7/8).

Anies menyebut bahwa banyak perubahan mengenai pola bertransportasi masyarakat. Salah satu contohnya, peningkatan penggunaan angkutan umum oleh masyarakat.

Anies menuturkan di tahun 2018 telah terjadi peningkatan jumlah penggunaan kendaraan umum. Kata dia, pada tahun 2017 tercatat ada 190 juta pengguna kendaraan umum. Sementara di tahun 2018 jumlahnya meningkat 40 juta menjadi 230 juta.

Baca juga: Besok, DKI Umumkan Perluasan Rute Ganjil Genap

"Dan tahun ini pengguna transportasi umum diperkirakan akan meningkat menjadi 280 juta. 100 juta peningkatan penumpang dalam dua tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Anies telah mengeluarkan instruksi agar penerapan sistem ganjil-genap diperluas. Kebijakan itu disebut Anies sebagai aksi dalam mendorong partisipasi warga terhadap pengendalian kualitas udara Jakarta. 

125