Kerinci, Gatra.com - NR (19), warga Desa Telaga Biru Siulak, Kabupaten Kerinci, satu dari dua pelaku curanmor yang ditangkap Tim Satgas Kejahatan Pencurian Kendaraan (Jaran) Polres Kerinci, Senin (5/8) kemarin.
Menurut warga, FNR adalah anak dari K seorang pejabat di lingkup Pemkab Kerinci yang menjabat sebagai Kasi.
"FNR juga merupakan anak angkat kesayangan seorang Kadis di Pemkab Kerinci," kata warga Telago Biru kepada wartawan, Selasa (6/8).
Sementara K orang tua pelaku, dikonfirmasi wartawan membenarkan anak ditangkap polisi, di rumah temanya pada Senin kemarin.
"Iyo, dio baru balik kuliah di Padang, dulu sudah damai dengan pemilik motor. Dan jugo sudah aku rukiyaah habis uang jutaan," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Toni Hidayat mengungkapkan hasil penyidikan, pelaku FNR telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali.
FNR saat ini masih ditahan di Mapolres Kerinci untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.