Home Politik Jadi Target, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bima

Jadi Target, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Bima

 

Bima, Gatra.com-Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap peredaran narkotika di Dusun Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Dua orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial S, Warga Rabangodu Utara, Kecamatan Raba dan Warga Padolo, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kabis Humas Polda NTB, Kombes H Purnama, S.IK menjelaskan, dari hasil pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa, 8 paket besar narkotika jenis sabu, 5 paket sedang narkotika jenis sabu, 6 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 bungkus klip kosong, dan 9 paket kecil narkotika jenis sabu yang ditemukan di bawah kasur.

“Berikutnya uang sejumlah Rp850,000, 2 gunting, 4 karter, dan 1 bong (alat hisap), 4 isolasi bening, 1 korek api, 1 kaca silinder, 5 sedotan dan 3 handphone,” kata Purnama di Mataram, Selasa (6/8).

Purnama menambahkan, kronologisnya pada Senin (5/8) sekitar pukul 01.30 WITA, Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima mendapatkan informasi. Di Dusun Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang akan dilakulan oleh S. Pelaku sudah menjadi target polisi sejak 2 bulan lalu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi menuju ke TKP, masuk ke kamar kos - kosan S dan mendapati S dan R sedang mengobrol. Keduanya langsung diamankan.

"Tim melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti tersebut. Selanjutnya, membawa dua orang yang diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Bima untuk dilakukan penyidikan,” kata Purnama. 

 

438