Jakarta, Gatra.com - Komisi III DPR RI menilai polisi terburu-buru menyimpulkan penyebab pemadaman listrik massal wilayah DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah, Minggu (4/8).
Hasil penyelidikan sementara kepolisian, pemadaman massal itu bukan karena sabotase atau disengaja, apalagi diserang kelompok teroris. Hal itu berdasarkan pemeriksaan empat sanksi petugas PLN Ungaran.
"Saya ingin malah mengkritisi kesimpulan Mabes Polri yang terlalu cepat. Menurut saya seharusnya investigasinya diperdalam dulu," kata anggota Komisi III DPR, Arsul Sani di Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (6/8).
Asrul mengingatkan polisi tidak boleh gegabah dan terburu-buru menyimpulkan suatu perkara tanpa penyelidikan mendalam. Politisi PPP ini khawatir apa yang disampaikan tidak akurat, terlebih jika ditemukan fakta baru di kemudian hari.
"Tetapi kalau belum apa-apa langsung disimpulkan seperti itu. Kalau nanti ada fakta yang lain kan jadi seolah-olah Polri kita ini tidak akurat jadinya," tandasnya.