Home Gaya Hidup SPDP Kasus Kekerasan Anak Tiap Bulan Diterima Kejari

SPDP Kasus Kekerasan Anak Tiap Bulan Diterima Kejari

Muaro Jambi, Gatra.com - Kasus kekerasan terhadap anak masih masif terjadi di Kabupaten Muaro Jambi. Setiap bulan Kejari Muaro Jambi rutin menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus kekerasan terhadap anak dari kepolisian.

"Terhitung Januari hingga Juli ini, sudah ada 16 kasus kekerasan anak yang kita tangani. Hampir setiap bulan ada SPDP kasus kekerasan terhadap anak yang kita terima, " kata Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Bambang Harmoko, Selasa (6/8).

Bambang Harmoko mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di Muaro Jambi dominan terkait kekerasan seksual terhadap anak. Dari 16 perkara yang ditangani kejaksaan, rata-rata terkait pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak.

"Pelakunya mayoritas orang dekat korban, bahkan kebanyakan dilakukan orang tuanya," kata Bambang.

Bambang menyebut, angka kekerasan seksual terhadap anak dalam tahun ini masih berpotensi bertambah. Masalahnya, tahun ini masih menyisakan waktu enam bulan ke depan.

"Kemungkinan besar akan bertambah, ini kan masih pertengahan tahun," ujarnya.

Bambang mengatakan angka kekerasan terhadap anak pada tahun lalu juga tergolong tinggi. Terhitung dari Januari hingga Desember 2018, berkas perkara kekerasan terhadap anak yang dilimpahkan kepada Kejari Muaro Jambi mencapai 23 kasus.

"Tahun lalu ada 23 kasus kekerasan anak yang kita tangani. Kasusnya hampir sama seperti tahun ini, masih didominasi kekerasan seksual terhadap anak, " ujarnya.

Secara pribadi, Bambang mengaku sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Muaro Jambi. Apalagi para pelaku mayoritas orang tua korban yang seharusnya mengayomi dan melindungi anaknya sendiri.

"Harapan saya secara pribadi, pihak pemerintah memberikan perhatian lebih serius lagi terhadap masalah ini, baik itu melalui kebijakan maupun dalam hal lainnya," kata Bambang Harmoko.

266