Semarang, Gatra.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau kepada para pengusaha hotel, resto, dan karaoke untuk mendukung program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiataan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah), yang akan memasang alat online pemantau kepatuhan pajak perhotelan.
Hendi, sapaan wali kota, menerangkan selama ini menurut data KPK di Indonesia masih banyak perhotelan tidak melakukan pembayaran pajak sesuai yang dibayarkan oleh wajib pajak lewat dana wajib pungut mereka.
Penggunaan alat online Tapping Box Device oleh KPK, menurut Hendi akan membuat para pengusaha lebih transparan dari dana wajib pungut dari mereka. Perkiraannya akan ada peningkatan 400 persen pendapatan daerah dari sektor Horeka (hotel, resto, karaoke).
"Ada 11 item pajak dan retribusi yang bisa menjadi sektor pendapatan menurut Korsupgah KPK. Salah satunya Horeka, alat itu akan meningkatkan 400 persen pendapatan daerah menurut perhitungan KPK," katanya.
Peningkatan sektor pajak perhotelan yang meningkat, kata Hendi, akan turut membantu pemerintah dalam membangun negara.
"Adanya alat ini maka membuat teman-teman hotel makin berkomitmen, bahwa negara ini membutuhkan dana untuk pembangunan, jadi mari kita memberikan kontribusi dan pengawalan jangan ada lagi ada oknum yang bermain," kata Hendi.
Hendi menampik, kekhawatiran para pengusaha perhotelan yang takut jika data para pelanggan atau wajib pajak akan bocor saat alat online milik KPK ditempel pada server hotel. Beberapa daerah sudah menerapkan alat online tersebut dan sampai saat ini data base milik perhotelan tetap aman.
"Studi kasusnya Makasar yang telah menerapkan sistem ini, terutama mengenai keamanan data wajib pajak, sudah dijelaskan alat ini tidak akan sampai kearah data base melihat para wajib pajak, tapi jumlah transaksi pada hari itu menit itu, jadi data secure pelanggan tetap aman," ucap Hendi.
Sebelumnya, dalam acara diseminasi Program Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Sistem Monitoring Online, para pengusaha hotel khawatir jika data pelanggan atau wajib pajak atau data base hotel akan ikut turut tersadap.
"Selama ini ada ketakutan dari pengusaha hotel khawatir data base nya ikut tersadap, atau menggangu sistem dari hotel sehingga mungkin saat pengenalan alat itu kurang merespon," kata Benk Mintosih, Wakil Ketua PHRI Jawa Tengah.
Namun begitu, Benk menilai alat online KPK itu akan mendapat dukungan dari pihak perhotelan. Dari 50 hotel anggota PHRI sudah ada yang menggunakan alat online itu sebagai komitmen patuh pembayaran pajak.
"Contohnya di Star Hotel, sudah tahun lalu menerapkan sistem online pembayaran pajak, dan aman-aman saja. Mungkin perlahan untuk KPK bisa menerangkan ke owner hotel tentang alat tersebut," katanya.