Sleman, Gatra.com - OKD, 28 tahun, warga Kabupaten Sleman yang diduga menjadi korban penganiayaan seorang brigadir polisi dua atau bripda di Polresta Yogyakarta mengalami trauma dan ketakutan. Perempuan itu juga diketahui sedang hamil, hasil hubungan asmaranya dengan si polisi.
Kuasa hukum korban, Mohamad Novweni dari LKBH Pandawa mengatakan, kliennya mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. "Tapi untuk psikologisnya, korban mengalami trauma. Trauma ketakutan karena sering mendapat telepon dari pihak yang dia tidak kenal," kata dia saat dihubungi, Selasa (6/8).
Ia tak menjelaskan secara rinci panggilan telepon yang diterima kliennya tersebut. Namun si penelepon membahas kasus penganiayaan ini. "Terkait masalah ini," katanya.
Menurut Novweni, kliennya saat ini sedang hamil. Dari pemeriksaan dokter, kandungan OKD berumur 2,5 bulan atau 11 minggu. "Keterangan dari klien kami, hamilnya dari Bripda (terlapor) ini," katanya.
OKD sementara ini tinggal di rumah salah satu kuasa hukum. Korban tidak berani pulang ke kontrakannya. "Korban trauma, takut diintimidasi," ucapnya.Polda DIY melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum polisi Polresta Yogyakarta, Bripda DP. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap OKD yang diketahui sebagai kekasihnya.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan, pelapor, terlapor, dan saksi-saksi tengah diperiksa. "Sementara ini prosesnya di Polda DIY. Apakah nanti akan dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta atau tidak, belum bisa ditentukan," katanya.
Akibat dugaan penganiayaan ini, korban mengalami luka di tangan, bibir, pipi, dan mata. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta untuk menjalani perawatan medis.