Jakarta, Gatra.com - Direktur Angkutan Multimoda Kemenhub, Ahmad Yani, mengatakan perluasan kebijakan ganjil-genap (gage) dimaksudkan untuk mendorong pengurangan polusi udara di Jakarta.
"Tujuannya satu, bagaimana tingkat polusi di Jakarta itu bisa turun," katanya di The Indonesian Institute, Jakarta, Selasa (6/8).
Selain itu, lanjut Ahmad, upaya untuk mengurangi peningkatkan polusi tidak hanya dilakukan dengan perluasan gage saja. Namun, dengan mengadakan program mobil listrik, insentif dan pembatasan parkir.
"Jadi, paketnya yaitu publik transportnya dibetulin, misalnya kendaraannya, pejalan kakinya, trotoarnya, selanjutnya adalah traffic manajemennya dibetulin," ujarnya.
Menanggapi pro-kontra perluasan gage, Yani mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan yang diberikan oleh pemerintah. Karena ebijakan tersebut semata-mata untuk membantu kepentingan orang banyak.
"Perubahan itu kan untuk kebaikan semua, bukan hanya untuk kebaikan kelompok saja. Yang paling penting tidak ada kekosongan aturan di dalam kenegaraan, karena kalau terjadi kekosongan, maka massa sebagai pengguna yang akan dirugikan," jelasnya.
Yani menegaskan bahwa perluasan gage ini telah melalui tahapan diskusi dan kajian di Provinsi, sehingga kebijakan tersebut dinilai pantas untuk diterapkan.
"Yang menentukan Gubernur, itu sudah dikaji sama, kenapa mesti di perluas (gage). Itu kan salah satu yang paling penting. Selain, itu fungsinya juga kan mengurangi tingkat kecelakaan," tambahnya.