Muaro Jambi, Gatra.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Muaro Jambi mendapat bantuan tenda usaha dari Kementerian Perdagangan. Bantuan tenda itu telah tiba di Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Muaro Jambi, Selasa (6/8). Jumlah tenda bantuan sebanyak 65 unit.
"Bantuan tenda untuk PKL sudah tiba hari ini, tenda itu dikirim melalui jasa ekspedisi," kata Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Muaro Jambi, Nur Subiyantoro, Selasa (6/8).
Nur Subiyantoro mengatakan bantuan tenda ini akan disalurkan kepada PKL Candi Muaro Jambi yang digusur atau ditertibkan pada tahun 2018 lalu.
"Pada saat itu kami susun proposal yang diajukan ke Kemendag untuk membantu para PKL itu. Alhamdulillah terealisasi sekarang. Tenda PKL itu sudah ada di Koperindag sekarang," ujarnya.
Bantuan tersebut, kata Nur, bertujuan agar para PKL dapat lebih nyaman berjualan dan diharapkan nantinya bermuara pada peningkatan kesejahteraan para PKL.
"Pesan Pak Direktur, tenda bantuan Kemendag agar disampaikan kepada yang berhak dan semoga bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Untuk PKL yang menerima bantuan tersebut telah ditentukan sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan Dinas Koperindag. Bantuan ini diberikan secara gratis kepada PKL.
"Biasanya ada ciri khas tersendiri dimana merupakan bantuan pemerintah pusat dan juga Pemkab Muarojambi. Jadi PKL tidak akan bisa menjualnya karena akan ada ciri khas pada bantuan tersebut,” ujarnya.
Tenda usaha untuk pedagang kaki lima (PKL) bantuan dari Kementerian Perdagangan sementara ini belum disalurkan. Koperindag membiarkan tenda bantuan Kemendag itu masih terbungkus.
"Kita memang sengaja belum membukanya. Tapi totalnya ada 65 unit," kata Nur.
Nur Subiyantoro mengatakan pihaknya (koperindag) juga belum bisa mendistribusikan tenda bantuan tersebut kepada PKL karena belum ada pengecekan barang dari staf Kemendag.
"Nanti akan dilakukan pengecekan barang dulu oleh staf Kemendag. Untuk mengetahui apakah barangnya ada yang rusak dan jumlahnya pas atau tidak. Cara pemasangannya juga akan diberi tahu," ujarnya.
Setelah tahapan itu baru kemudian dilakukan serah terima barang, lengkap dengan berita acaranya. "Barulah bisa kita distribusikan kepada yang berhak," kata Nur Subiyantoro.