Home Politik Besok, DKI Umumkan Perluasan Rute Ganjil Genap

Besok, DKI Umumkan Perluasan Rute Ganjil Genap

Jakarta, Gatra.com - Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan perluasan rute pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genal di Jakarta, Rabu (7/8) besok. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan saat ini masih melakukan finalisasi perluasan rute ganjil genap. 

"Ganjil genap kami sedang lakukan finalisasi, besok akan kita umumkan," kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/8).

 

Syafrin menambahkan perluasan rute ganjil genap dilakukan melalui sejumlah kajian dan pertimbangan. Keputusan ini sudah lama direncanakan.

"Karena kami harus mensimulasikan seluruh alternatif-alternatif yang ada," ucapnya.

 

Gubernur DKI, Anies Baswedan memerintahkan Dishubmemperluas penerapan sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap. Hal tersebut dinyatakan secara resmi melalui Instruksi Gubernur (Ingub) No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

"Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta agar menyiapkan penerbitan Peraturan Gubernur tentang Perluasan Ganjil-Genap," kata Anies dalam pernyataan melalui Instruksi Gubernur No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, di Jakarta, Kamis malam (1/8).

Dalam pernyataan resmi itu, Anies menyebut perluasan sistem ganjil-genap merupakan rincian aksi dalam mendorong partisipasi warga terhadap pengendalian kualitas udara. Perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor itu diterapkan sepanjang musim kemarau

215