Jakarta, Gatra.com - Pada akhir bulan Juli 2019, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres mengatakan bahwa bulan Juli 2019 adalah bulan Juli terpanas sepanjang sejarah. Untuk itulah Guterres menghimbau para negara-negara di dunia untuk merubah cara bisnisnya demi meredam dampak buruk pemanasan global.
Indonesia terkait hal ini mengaku sudah selalu komit terhadap tuntutan internasional, khususnya pada Paris Agreement yang mengatur tentang mitigasi emisi gas rumah kaca.
"Apa yang dikatakan Sekjen PBB, bagaimana dengan penanganan dampak pemanasan global, tentunya sejalan dengan apa yang menjadi kepentingan pemerintah Indonesia," ucap Pelaksana tugas juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Teuku Faizasyah saat ditemui awak media di Ruang Palapa, Kemlu RI, Selasa (6/8).
Faiza mengatakan bahwa dari sisi kebijakan Indonesia sudah sejalan dengan apa yang diharapkan oleh dunia internasional, bagi upaya menurunkan tingkat emisi dan demikian mengurangi pemanasan global.
"Kalau berbicara mengenai kepedulian terhadap lingkungan, Indonesia merupakan salah satu negara yang peduli dengan dampak dari pemanasan global. Paris Agreement telah direfleksikan oleh berbagai program nasional kita," kata Faiza.
Jadi, kata Faiza, apapun yang telah disampaikan oleh siapapun mengenai dampak pemanasan global, selalu sesuai dengan kepentingan Indonesia yang selalu dalam cara yang bertahap mengurangi tingkat emisi karbon.