Tebo, Gatra.com - Koperasi Unit Desa (KUD) Olak Gedong Malako Intan (OGMI) mitra PT Persada Alam Hijau (PAH) Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melaporkan ke polisi tindakan pengeroyokan. Sejumlah orang yang diduga anak buah Amin Lok telah mengeroyok Pengurus Koperasi, RZ (38), warga kelurahan itu.
Kejadian bermula saat RZ bersama dua orang temannya bertemu beberapa orang tak dikenal yang melakukan aktivitas (babat semak) di atas kebun Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi dengan sertifikat nomor 38.
"Tanpa banyak tanya kami langsung dikeroyok, jumlah mereka sekitar 10 orang. Kalau saja kami tidak lari entah apa jadinya," ujar RZ, Selasa (6/8).
RZ mengatakan mereka melakukan kegiatan mancah (membersihkan semak) di areal kebun kelapa sawit HGU Koperasi lebih kurang sejak dua minggu yang lalu dan sudah beberapa kali diingatkan supaya berhenti, tapi tidak diindahkan oleh mereka.
"Menurut pengakuannya, mereka disuruh oleh Anggota DPRD Provinsi terpilih dari Partai Golkar dapil Bungo Tebo, Amin Lok untuk mancah di situ," ujarnya lagi.
Kapolsek Tebo Ilir, Iptu Fernando Gultom, SH membenarkan adanya laporan dari pengurus KUD OGMI atas dugaan pengeroyokan.
"Benar ada laporan dari Pengurus Koperasi OGMI. Saat ini korban lagi divisum di Puskesmas Sungai Bengkal," kata Fernando Gultom.