Home Ekonomi Kemenperin Targetkan Serap 1,1 Juta Ton Garam Lokal

Kemenperin Targetkan Serap 1,1 Juta Ton Garam Lokal

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan menyrap 1,1 juta ton garam lokal dari Juli 2019-Juni 2020.  

Rencana ini tertuang dalam Nota Kesepahaman Penyerapan Garam Lokal 2019-2020 antara industri pengguna garam dengan petani garam lokal di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan. 

"Melalui nota kesepahaman penyerapan garam lokal ini, saya berharap ke depan kualitas garam lokal dapat terus ditingkatkan sehingga dapat lebih banyak diserap oleh industri," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, Selasa (6/8). 

Kualitas garam lokal sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dapat diserap industri sebesar 97%. Sedangkan garam lokal untuk konsumsi sebesar 94%.

"Pemerinta mendorong industri pengolah garam untuk dapat meningkatkan kualitas garam lokal melalui proses pengolahan garam berbasis teknologi modern," tutur Ketua Umum Partai Golkar ini. 

Dalam penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh 11 pelaku industri pengguna garam dan 164 petambak garam lokal. Data Kemenperin menyebut serapan garam lokal sepajang 2018 mencapai 1,05 juta ton.

Adapun rencana penyerapan garam berasal dari daerah-daerah berikut :

1. Jawa Barat : Cirebon, Indramayu, dan Karawang

2. Jawa Tengah : Demak, Jepara, Rembang, dan Pati

3. Jawa Timur : Sumenep, Pamekasan, Bangkalan, Sampang, dan Surabaya

4. Nusa Tenggara Barat : Bima

5. Nusa Tenggara Timur : Kupang dan Nagekeo

6. Sulawesi Selatan : Jeneponto dan Takalar

 

116