Jakarta, Gatra.com- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bersama Tim KLHK, KKP, BPN, Polres, dan Pemda mendatangi sejumlah lokasi di Lampung, Selasa pagi (6/8). Lokasi yang difokuskan yakni Pantai Marita, Pelabuhan Panjang, dan Pulau Tegal Mas.
Kunjungan ini terkait penertiban kawasan pantai dan pesisir, untuk mengawasi perizinan, tata ruang, dan pelayanan publik sesuai UU KPK.
Saut menyebut, KPK perlu membangun sistem yang terintegrasi. Terutama berkolaborasi, antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal seperti gubernur, bupati, wali kota dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Sistem yang terintegrasi dapat menutup celah penyelewengan pajak daerah. Selain itu, juga dapat mendorong peningkatan pajak. Dengan mengenali potensi pajak yang didasarkan pada basis data, informasi yang mutakhir dan akurat,” kata Saut Situmorang melalui rilis yang diterima Gatra.com, Selasa (6/8).
Sebelumnya, kemarin Senin (5/8), KPK memfasilitasi penandatanganan MoU antara gubernur dan bupati/wali kota se-Provinsi Lampung dengan Kakanwil DJP dan Kakanwil BPN Lampung. Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) dan penyelesaian aset yang bermasalah.
Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Gubernur Lampung, Jalan Wolter Monginsidi Nomor 69, Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Kakanwil Pajak Lampung, Kakanwil BPN Lampung, dan jajaran pejabat terkait lainnya dari instansi masing-masing.