Sungaipenuh, Gatra.com – Dua orang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kerinci.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diketahui sudah dua kali melakukan aksinya dan selalu berhasil kabur dari jeratan hukum.
Kedua pelaku adalah IP (19) dan FNR (19). Pelaku IP, warga Desa Gedang, Kecamatan Sungaipenuh ditangkap berdasarkan laporan warga Lawang Agung Heri pada awal Mei 2018 lalu, yang kehilangan sepeda motor tempat kejadian di Masjid Almakiah Lawang Agung.
Sedangkan pelaku FNR (19) warga Telaga Biru, Kecamatan Siulak Kerinci ditangkap berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor di JNE. Kejadian ini sempat viral karena terekam CCTV pada akhir Agustus 2018 lalu.
"Pelaku IP ini sudah dua kali mencuri motor. Pelaku FNR ini ditangkap mencuri motor di JNE," kata Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim, IptuToni Hidayat, Selasa (6/8).
Selain kedua pelaku kata Toni, dua unit sepeda motor sebagai barang bukti ikut diamankan. "Satu unit sepeda motor Beat dan satu unit Mio ikut kita amankan sebagai barang bukti," ucap Toni.