Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang menteri mengeluarkan kebijakan strategis jelang berakhirnya masa kerja Kabinet Kerja jilid I pada Oktober 2019. Larangan itu disampaikan Jokowi pada sidang paripurna kabinet pada Senin (5/8) kemarin di Istana Negara, Jakarta.
Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengatakan larangan tersebut pergantian pejabat eselon I dan jabatan strategis lain di kementerian dan lembaga negara. Termasuk juga direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Iya, (larangan) itu sampai Oktober. Memang ada larangan seperti saat sidang kabinet,” kata Moeldoko di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (6/8).
Jokowi menilai jelang berakhirnya Kabinet Kerja I sebagai masa kritis. Jika nekad mengeluarkan kebijakan strategis dikhawatirkan akan berdampak pada kabinet yang akan datang.
Moeldoko mengatakan larangan itu berlaku untuk seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara. Mantan Panglima TNI ini membantah larangan itu hanya ditujukan kepada Menteri BUMN, Rini Soemarno.
“Bukan hanya Direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin dirjen. Perintah besarnya seperti itu, dan bukan hanya kepada Bu Rini tapi kepada semuanya. Semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu,” tutup Moeldoko.