Home Politik Pemprov DKI Pasang Panel Surya di Seluruh Sekolah

Pemprov DKI Pasang Panel Surya di Seluruh Sekolah

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam intruksi tersebut, Anies memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memasang panel surya di gedung sekolah.
 
"Merintis peralihan ke energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan menginstalasi solar panel rooftop pada seluruh gedung sekolah, gedung pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah," demikian pernyataan dalam Ingub Pengendalian Kualitas Udara.
 
Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono, saat ini sudah ada sekitar 100 sekolah yang terpasang panel surya. Ke depannya, seluruh sekolah ditargetkan akan terpasang panel surya. "Kalau bisa dalam waktu dekat semuanya," kata Ratiyono saat dihubungi, Selasa (6/8).
 
Ratiyono mengatakan bahwa kebijakan seperti itu bagus untuk pembelajaran siswa. Kata dia, energi yang disimpan dalam panel dapat digunakan selama 24 jam. "Kalau malam enggak ngisi, enggak ada sinar matahari," ujarnya.
 
Untuk diketahui, panel surya dimanfaatkan untuk menyerap sinar matahari dan mengubahnya menjadi energi listrik. Semakin tinggi intensitas cahaya yang diserap maka akan semakin besar pula daya listrik yang dihasilkan.
 
Tenaga listrik yang berasal dari panel surya diyakini bersifat ramah lingkungan. Sebab, proses pengolahan energinya tak menghasilkan polusi.
494