Home Gaya Hidup Temenggung: Kami Diancam Mau Dibunuh Jika ke Luar Lokasi

Temenggung: Kami Diancam Mau Dibunuh Jika ke Luar Lokasi

Tebo, Gatra.com - Polda Jambi terus mendalami kasus penyerangan tim patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga dilakukan oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Distrik VIII PT Wira Karya Sakti (WKS), Jambi.

Pada kasus ini, Polda Jambi telah mengamankan pengurus dan anggota SMB, termasuk warga Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga terlibat pada penyerangan tim Karhutla tersebut.

Pada kasus ini pula, Ketumenggungan yang terdiri dari Temenggung Apung, Tupang Besak, Bujang Itam dan Temenggung Jelitai mengklarifikasi soal keterkaitan warga mereka pada kasus itu.

Pada klarifikasinya, Temenggung Tupang Besak mengatakan jika warganya diancam akan dibunuh oleh anggota SMB jika ke luar dari lokasi SMB. "Warga kami takut makanya tetap berada di lokasi SMB," kata Temenggung Tupang Besak kepada Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi.

Hal yang sama juga dikatakan Temenggung Bujang Itam dari Sungai Ibul, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia mengaku sudah lama tinggal bersebelahan dengan lokasi SMB sebelum kelompoknya SMB menduduki lokasi tersebut. "Makanya kita hari ini ke sini untuk menjelaskan persoalan ini," kata Temenggung Bujang Itam.

Terkait isu yang mengatakan bahwa Ketua kelompok SMB, Muslim adalah anak angkat Temenggung Bujang Itam atau antara Muslim dan Temenggung Bujang Itam telah mengangkat saudara langsung ditepis Temenggung Bujang Itam. "Itu tidak benar. Dia (Muslim) hanya mengaku-ngaku saja. Kalau angkat anak itu ada adatnya, salah satunya harus diketahui masyarakat banyak," ujarnya menjelaskan.

Pada kesempatan itu, Temenggung Apung dari Simpang Stop Desa Muara Kilis, Kacamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo mengatakan dari sejumlah warga SAD yang ditahan salah seorang adalah anak-anak. Dia bernama Suni yang saat kejadian tidak berada di lokasi. "Saat kejadian, Suni lagi membantu Bapija panen sawit," kata Temenggung Apung dan dibenarkan oleh Bapija yang hadir saat itu.

Kembali dikatakan Temenggung Apung, sebelum insiden SMB terjadi, warganya diundang oleh Muslim untuk mengadakan selamatan di lokasi SMB. "Karena kita diundang, makanya kita ke sana untuk memenuhi undangan itu. Di situlah warga saya ditangkap," kata Temenggung Apung lagi.

Meski demikian, ketemenggungan ini tetap mempercayakan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap warga mereka.

"Kita ke sini hari ini untuk mengklarifikasi keterlibatan warga SAD. Seterusnya, untuk proses hukum selanjutnya kita serahkan ke aparat penegak hukum. Kita tidak akan intervensi hukum dalam penanganan kasus ini. Dan kita percaya banyak yang memantau perkembangan penanganan kasus ini," kata pendamping SAD di Tebo, Ahmad Firdaus yang juga Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).

Pantauan Gatra.com, seluruh klarifikasi dari Ketemenggungan ditampung oleh Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi. Meski demikian, dia menegaskan jika kasus ini tetap terus diproses. "Apa yang Temenggung sampaikan hari ini kita jadikan masukan dan pertimbangkan pada proses selanjutnya," kata Edi Faryadi.

Dia juga mengatakan jika pada penanganan kasus SMB ini, warga SAD yang diduga terlibat mendapat perlakuan khusus.

"Percayakan kepada kami jika saudara kita (warga SAD) yang ditahan di sini kita perlakukan sebaik mungkin. Salah dan benar, biarlah hukum yang memutuskan," katanya.

7920