Jakarta, Gatra.com - Gojek dan komunitas mitra pengemudi yang bernaung di bawah organisasi GERHANA (Gerakan Hantam Aplikator Nakal) dan Oraski (Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia) menyetujui beberapa kesepakatan dalam sebuah pertemuan di kantor pusat Gojek di Jakarta, Senin (5/8).
”Kami sudah bertemu dengan pihak Gojek, terjadi diskusi yang membangun. Pada intinya aspirasi kami didengarkan dan mereka akan mengundang mediasi lanjutan tanpa ada pengerahan massa lagi,” ungkap Fahmi, ketua DPP Oraski, dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/8).
Fahmi menuturkan, GERHANA dan Oraski meminta Gojek menghentikan penerimaan mitra pengemudi baru dan membuka suspend bagi mitra yang diputus kemitraannya. Mereka juga meminta penerapan skema insentif dan tarif yang sesuai serta perjanjian kemitraan yang adil.
Sementara itu, manajemen Gojek mengatakan selalu terbuka terhadap masukan dari mitra pengemudi. Asalkan, masukan tersebut mendukung perbaikan kualitas layanan kepada pelanggan maupun untuk kesejahteraan mitra.
“Soal insentif dan tarif mitra pengemudi, kami sudah mengikuti aturan kebijakan yang berlaku di Indonesia, karena payung hukumnya sudah jelas. Prosedur perekrutan mitra, juga sudah comply dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say.
Terkait insentif mitra, Michael menambahkan, Gojek selalu menyesuaikan dengan kondisi pasar. Nilai insentif yang diberikan sudah terukur dan kompetitif yang pada dasarnya mengacu pada peraturan pemerintah.
Terkait tarif, dia mengatakan, penerapan tarif baru yang mulai berlaku pertengahan tahun ini semata-mata merupakan bentuk kepatuhan pihak Gojek terhadap aturan Permenhub Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.