Home Ekonomi Eksportir Indonesia Minta Maksimalkan Perjanjian IC-CEPA

Eksportir Indonesia Minta Maksimalkan Perjanjian IC-CEPA

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong eksportir Indonesia memanfaatkan perjanjian bilateral Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) secara maksimal. 

Perjanjian tersebut telah diratifikasi kedua negara dan berlaku 10 Agustus 2019 mendatang. Dengan IC-CEPA bea masuk barang dari kedua negara sebesar 0%. 

"Ada 29 perjanjian yang Chile miliki. Chile terbuka manjadi hub dagang dan pintu masuk ke benua Amerika, terutama Amerika Selatan," ungkap Direktur Perundingan Bilateral, Kemendag, Ni Made Ayu Marthini di Jakarta, Senin (5/8).

Baca juga: Perkuat Kerja Sama Dagang, Indonesia-Cile Ratifikasi IC CEPA

Chile berkomitmen bebaskan bea masuk sebanyak 7.669 produk (89,1% dari pos tarif Chile) dalam waktu 10 tahun, sebaliknya Indonesia berkomitmen bebaskan 9.308 produk (86,1% total pos tarif Indonesia).

Kemendag memprediksi lima tahun setelah IC-CEPA, Kemendag memprediksi perdagangan kedua negara naik 32% dari US$278,5 juta menjadi US$369,2 juta. Sementara ekspor Indonesia ke Chile naik 65% sebesar US$104 juta. 

Baca juga: IC-CEPA Akan Berlaku, Indonesia Tantang Sawit Malaysia

Chile merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-55 dengan total ekspor US$158,9 juta di tahun 2018, naik sebesar 0,3% dari USD 158,5 juta di tahun sebelumnya.

"Asosiasi kertas menyampaikan kepada kami ketika mereka mendengar Indonesia akselerasi dalam produknya, mereka langsung membuat rencana (ekspor ke Chile)," pungkas Made. 

270