Sumbawa, Gatra.com-Jumiati (50), warga Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, akhirnya meninggal setelah ditusuk S alias Bagong (23), dan H alias Nik (30) saat berlangsung acara dangdut “kecimol” di Karang Manuk, Desa Jorok, pada Sabtu (3/7), sekitar pukul 17.00 WITA.
Kabid Humas Polda NTB, Purnama, di Mataram, Senin (5/8) mengatakan, kedua terduga pelaku sudah ditangkap Tim Opsnal Polres Sumbawa, di rumahnya. Menurut Purnama, penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor 37 / VIII / 2019 / Polsek Utan, di mana telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan menyebabkan matinya seseorang.
“Tim yang terdiri dari Resmob tersebut mendapat informasi bahwa pelaku berada di dalam rumahnya, kemudian tim mencari keberadaan rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dan kakak pelaku,” ujarnya.
Menurutnya, kronologis pembunuhan bermula ketika terduga pelaku Bagong melakukan pengeroyokan bersama pelaku Nik terhadap korban J. Dikarenakan korban memukul kakak pelaku dengan menggunakan besi.
Bagong tidak terima, kemudian mengambil pisau milik temannya yang berada di sampingnya. Ia langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk perut bagian atas tubuh korban.
“Pelaku ingin menusuk lagi korban tapi ditangkis oleh korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada tangannya. Bagong kembali menusuk bagian bawah dada sebelah kiri korban dan langsung lari meninggalkan korban yang sudah tak berdaya," katanya.