Padang, Gatra.com - Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sumatera Barat (Sumbar) mengalami penurunan sebesar 2,44 poin pada tahun 2018. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis IDI Sumbar menduduki posisi lima terbawah dari 34 provinsi di Indonesia.
Kepala BPS Sumbar, Sukardi mengatakan Sumbar tergolong daerah yang memiliki indeks demokrasi yang fluktuatif. Pada 2009, indeks demokrasi Sumbar bertengger di rentang sedang. Kemudian menurun ke kategori buruk dengan nilai 54,11 pada 2013. Meski sempat naik ke kategori sedang pada 2015 dengan nilai 67,46 poin, pada 2016 IDI Sumbar kembali anjlok ke 54,41 dan memaksa Sumbar masuk ke kategori buruk.
"Pada tahun 2017 dan 2018, IDI Sumbar masih masuk kategori sedang," ujar Sukardi di Padang, Senin (5/8).
Sedangkan provinsi dengan IDI ke-4 terbawah adalah Jawa Barat, yang mengalami penurunan sebesar 3,28 poin pada 2018. Dari sebelumnya pada 2017 di 68,78 poin, menjadi 65,50 poin.
Posisi ke-3 terbawah ditempati Sumatera Utara dengan memeroleh IDI pada 2018 di 64,33 poin, turun cukup tajam sebesar 3,75 dibanding tahun 2017 yang masih berada di 68,08 poin.
Posisi kedua terbawah ditempati Provinsi Papua dengan IDI pada 2018 yakni 62,20 poin. Naik 0,86 poin dibanding tahun 2017 yang masih berada di 61,34 poin.
Provinsi dengan IDI terendah di Indonesia ditempat oleh Papua Barat, yang hanya mendapat 58,29 poin pada 2018 ini, mengalami penurunan 4,47 poin dibanding tahun 2017 yang masih di 62,76 poin.
Sukardi menyebutkan pada 2018 terdapat tiga variabel IDI Sumbar yang mengalami peningkatan dan empat variabel yang mengalami penurunan. Dari tiga variabel yang mengalami peningkatan yakni variabel kebebasan berpendapat yang naik sebesar 16,68 poin, diikuti variabel partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan masing-masing sebesar 3,52 poin.
Sedangkan empat variabel yang mengalami penurunan adalah variabel kebebasan berkumpul dan berserikat, dimana terjadi penurunan 43,75 poin, disusul variabel kebebasan dari diskriminasi turun sebesar 19,25 poin. Variabel peran birokrasi pemerintahan daerah turun sebesar 15,63 poin.
"Penurunan terendah terjadi pada variabel peran DPRD yaitu sebesar 3,31. Sedangkan empat variabel (Hak Memilih dan Dipilih, Pemilu yang Bebas dan Adil, Peran Partai Politik, dan Peran Peradilan yang Independen) tidak mengalami perubahan atau tetap," kata Sukardi.
Ia mengatakan penyebab utama penurunan Indeks Demokrasi Sumbar di antaranya, Perda inisiatif DPRD terhadap total Perda menurun dari 30,77 menjadi 9,52 poin, poin kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis, atau terhadap kelompok rentan lainnya menurun drastis dari 100 poin menjadi 41,57 poin pada tahun 2018.
Begitu juga dengan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat semakin meningkat, sehingga poinnya turun dari 100 menjadi 50 poin pada 2018. Jumlah kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN juga tercatat menurun dari 84,21 menjadi 50 poin pada 2018.
"Selain empat indikator itu, masih terdapat lima indikator lainnya yang nilainya di bawah 60 poin atau berstatus buruk," ujarnya.