Jatinangor, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengusulkan untuk memperpendek masa waktu kampanye pada kontestasi pilpres maupun pileg mendatang. Ia mengaku telah menyiapkan beberapa upaya untuk merealisasikan wacana tersebut.
Menurutnya jangka waktu kampanye harus dipersingkat maksimum selama dua bulan. Ia menilai terlalu panjangnya proses kampanye dapat memicu tajamnya perpecahan dan polarisasi di masyarakat.
Tjahjo mengatakan pihaknya segera mengkaji dengan pihak terkait apakah peraturan itu akan masuk ke dalam Undang-Undang atau cukup dengan revisi pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kami sudah lobi dengan beberapa parpol, pimpinannya, lobi dengan pimpinan DPR dan MPR," ujar Tjahjo usai kegiatan wisuda Praja IPDN di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (5/8).
Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memisah pelaksanaan pilpres dan pileg pada 2024 menjadi dua tahap. "Karena keserentakannya kan tidak di hari jam yang sama, mungkin terpaut dua minggu atau sebulan," katanya.
Tjahjo juga menyarankan untuk menggabungkan proses pemilihan DPD dengan pilpres atau pileg agar lebih efisien. "Karena DPD kan individu, jadi tidak ada masalah (jika digabung)," tutupnya.