Jakarta, Gatra - Dengan terungkapnya sindikat kejahatan properti oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya tidak serta merta membuat kasus ini selesai begitu saja. Kepolisian masih menduga ada korban lain yang terkait dengan tindakan para pelaku.
Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan membuka layanan nomor pengaduan.
"Kami membuka hotline untuk menampung masyarakat yang merasa korban notaris palsu bisa menghubungi ke nomor 08128171998," ujar Argo di Tebet Timur, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Argo memaparkan sebelum sindikat ini diringkus polisi sudah ada tiga orang pelapor terkait kasus ini. Hari ini, ujarnya, akan ada lagi pelapor yang akan melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya. "Informasinya hari ini ada enam pelapor datang dari korban lainnya, kami akan serius menindaklanjuti laporan ini," ujar Argo.
Sebelumnya, jajaran dari Kepolisian melalui Subdit 2 Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus sindikat kejahatan properti.
Dari kasus itu polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial D, H, A dan K.Saat menjalankan aksinya mereka menipu korbannya dengan berkedok sebagai notaris. Dari hasil kejahatannya ini pelaku telah berhasil meraup uang senilai Rp214 miliar.