Home Olahraga Percepatan PON, KONI Sumut : Olimpiade Menjadi Acuan

Percepatan PON, KONI Sumut : Olimpiade Menjadi Acuan

Medan, Gatra.com - Perlu kajian mendalam terkait rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia memberlakukan aturan baru terkait percepatan pelaksanaan PON. Penyelenggaraan Olimpiade kiranya menjadi putusan mendasar rencana tersebut.

Ketua Umum KONI Sumut, John Ismadi Lubis menilai, rencana pelaksanaan PON dua tahun sekali harus melalui kajian akademik yang matang. Menurutnya, penyelenggaraan PON empat tahun sekali sudah tepat.

Baca Juga: Rustika Sibagariang Bangga Pulang Bawa Emas

"Itu empat tahun memang sudah sangat ideal. Kita mengacu pada Olimpiade. Tahun pertama, itu Pekan Olahraga Kabupaten dan Kota, masuk Pekan Olahraga provinsi, lalu kualifikasi PON, dan langsung PON," ungkap John di Medan, Senin (5/8).

John menambahkan, selain harus mengacu ke ajang Olimpiade, pelaksanaan PON empat tahun lebih ideal karena mengacu pada persiapan menuju SEA Games maupun Asian Games. Sehingga tahapan pembinaan atlet secara berjenjang tidak terganggu.

Baca Juga: Sumatera Utara Tambah Emas Lewat Pretty Sihite

"Kalau PON langsung dua tahun sekali, ini mengacu kemana? Olimpiade empat tahun sekali. ASIAN Games empat tahun sekali. Sedangkan SEA Games itu kan tujuannya bukan prestasi. Perhelatan tingkat negara-negara ASEAN dan lebih banyak persaudaraan. Kalau mau lihat prestasi lihat Olimpiade games," jelas John.

Rencana percepatan tersebut terungkap dalam Focus Group Discussion tentang kebijakan PON, yang dilaksanakan Kemenpora pada 2 Agustus lalu. Hasilnya, setelah PON Papua 2020, dua tahun kemudian PON akan dilaksanakan di dua provinsi sekaligus, yakni Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian untuk setiap penyelenggaraan PON dilakukan di dua provinsi berbeda.

Baca Juga: Tak Dibiayai Provinsi, Atlet Ini Tetap Sumbang Emas

Percepatan pelaksanaan dari sebelumnya empat tahun sekali, menjadi dua tahun agar semua provinsi lebih cepat mendapatkan giliran tempat penyelenggaraan PON. Pasalnya, aturan pelaksanaan PON digelar empat tahun sekali itu dibuat ketika jumlah provinsi di Indonesia hanya berjumlah 27 provinsi. Selain itu juga memotivasi Pemda mempercepat pembangunan infrastruktur.

Reporter: Iskandar

160