Jakarta, Gatra.com - Perjanjian Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) mulai aktif 10 Agustus 2019 mendatang. Kelapa sawit dan turunannya menjadi salah satu produk yang kena bebas bea masuk ke Chile.
Di sisi lain, Malaysia telah menjalankan perjanjian perdagangan bebas dengan Chile sejak April 2012. Sama seperti Indonesia, Malaysia juga menjadikan kelapa sawit sebagai produk andalannya.
Baca Juga: IC-CEPA Aktif 10 Agustus, RI-Chile Bebas Bea Masuk
"Malaysia jump-nya [kenaikan ekspor ke Chile] dari US$8 juta di 2012 menjadi US$20 juta di 2017 hanya dari kelapa sawit. Ini contoh agar kita perlu mengejarnya," ungkap Direktur Perdagangan Bilateral, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ni Made Ayu Marthini di Jakarta, Senin (5/8).
Sementara itu, nilai ekspor produk kelapa sawit Indonesia ke Chile cenderung fluktuatif. Pada 2012, nilai ekspornya sebesar US$2,4 juta, lalu anjlok menjadi US$1,4 juta pada 2013. Kemudian, ekspor produk kelapa sawit perlahan naik hingga US$5,2 juta pada 2016 dan turun lagi menjadi US$2,8 juta pada 2017.
"Penurunan tarif untuk produk palm oil (kelapa sawit) di seluruh perjanjian dagang yang kita buat suatu keharusan untuk dieliminasi pada pasar tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Ekspor Cangkang Sawit Riau untuk Bahan Bakar Terus Meningkat
Meskipun produk kelapa sawit Malaysia telah menguasai pasar Chile, Made berpendapat masih terbuka peluang Indonesia untuk mengisinya.
"Kuncinya bagaimana dapat promosi dengan efektif agar bisa mendapat share (pangsa pasar) dengan efektif." tuturnya.