Jakarta, Gatra.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) baru saja mengumumkan 40 peserta seleksi yang dinyatakan lolos pada tahapan tes psikologi.
Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhama mengatakan, hasil seleksi tidak memuaskan ekspektasi publik. Nama-nama calon tersebut tidak mencerminkan pansel mampu menyaring calon yang benar-benar berintegritas.
"Ini mengartikan bahwa Pansel gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan calon Pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen," terang Kurnia lewat pernyatan tertulis yang diterima Gatra.com, Senin (5/8).
Baca Juga: Ini Alasan Basaria Panjaitan Gugur Seleksi Capim KPK
Menurut Kurnia, ada dua poin yang menjadi catatan penting dan perlu diperhatikan oleh pansel. Pertama, ada beberapa nama yang diduga mempunyai catatan serius pada masa lalu.
"Tentu poin ini mesti di crosscek ulang oleh Pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu terpilih menjadi Komisioner KPK," jelasnya.
Baca Juga: 40 Orang Lulus Tes Psikologi Capim KPK
Kedua, Kurnia mengatakan Pansel masih mengabaikan isu integritas. Hal ini bisa dilihat dari figur yang berasal dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum yang abai dalam kepatuhan LHKPN namun tetap diloloskan Pansel.
"LHKPN sebenarnya dipandang sebagai hal yang mutlak harus dipertimbangkan oleh Pansel ketika melakukan tahapan seleksi terhadap pendaftar yang berasal dari lingkup penyelenggara negara dan penegak hukum (Pasal 29 huruf k UU 30 Tahun 2002). Namun sayang, rasanya Pansel terlewat mempertimbangkan hal tersebut," lanjutnya.
Kurnia menegaskan potret kerja Pansel merupakan representasi dari sikap Presiden. Menurutnya, jika publik tidak puas dengan hasil kerja Pansel, tentu Presiden harus mengevaluasi setiap langkah yang telah dilakukan oleh Pansel.
"Jangan sampai citra Presiden justru tercoreng karena tindakan keliru yang dilakukan oleh Pansel," tutup Kurnia.