Home Politik Mitra Gojek Gelar Aksi Tuntut Akun Diaktifkan Kembali

Mitra Gojek Gelar Aksi Tuntut Akun Diaktifkan Kembali

Jakarta, Gatra.com - Sejumlah mitra pengemudi ojek online berdemonstrasi di depan kantor PT Gojek Indonesia, kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (5/8). Beberapa tuntutan disampaikan dalam aksi gabungan ini.

Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, ada dua tuntutan utama dalam aksi kali ini. Pertama, pengemudi ojol menuntut dibuka kembali akun mitra yang di nonaktifkan. Kedua, peninjauan kembali aturan putus mitra pengemudi Gojek.

"Kami minta pada manajemen Gojek membuka suspensi bagi mitra Gojek roda dua yang masih dapat ditoleransi. Agar rekan-rekan kami dapat mencari nafkah kembali menjadi mitra Gojek," ungkap Igun saat dihubungi Gatra.com, Senin (5/8).

Baca Juga: Kadin: Direksi PLN Harus Mundur, Tidak Cukup Minta Maaf

Tuntutan peninjauan kembali aturan suspensi juga disampaikan dalam aksi ini. Menurut Igun, sesuai aturan Permenhub No.12 tahun 2019 pada Pasal 14, seharusnya akun mitra yang dinonaktikan, bisa dibuka kembali.

"Sesuai aturan dalam Permenhub No.12 tahun 2019 pada Pasal 14, seharusnya bisa dibuka kembali, asal mitra pengemudi tidak terlibat tindak kriminalitas," katanya.

Ia menambahkan, Garda Indonesia berharap tuntutannya bisa ditanggapi langsung CEO Gojek, Nadiem Makarim. Igun juga menyebut telah mengirim surat terbuka kepada CEO Gojek tersebut.

Baca Juga: Listrik Padam, Kadin: Kerugian Bisa Mencapai Belasan Triliun

"Garda Indonesia telah mengirim surat terbuka kepada CEO Gojek Indonesia, Nadiem Makarim pada hari Sabtu 3 Agustus 2019, yang ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan, dan Menteri Kominfo," jelas Igun.

206