Jakarta, Gatra.com - Panita Seleksi Pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus dalam tes psikotes pada 28 Juli 2019. Hasilnya sebanyak 40 orang dari 104 peserta seleksi dinyatakan lulus.
"Dari 104 orang peserta yang hadir mengikuti Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 yang dinyatakan lulus uji psikologi sebanyak 40 orang," ujar ketua Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih dalam konferensi pers di Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Sebelumnya Pansel telah melangsungkan tes psikologi untuk 104 peserta Capim KPK di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Minggu (28/5).
Berdasarkan komposisi, jumlah laki-laki lebih banyak dibandingkan jumlah perempuan, selisihnya 12 orang dari 40 peserta yang lulus. Sedangkan berdasarkan profesi yakni akademisi/dosen, 7 orang; advokat/konsultan hukum, 2 orang; jaksa, 3 orang; pensiunan jaksa, 1 orang; hakim, 1 orang; anggota Polri, 6 orang; auditor, 4 orang; dan Komjak Kompolnas, 1 orang; Komisioner/Pegawai KPK, 5 orang, PNS, 4 orang; Pensiunan, 1 orang; dan Lain-lain 5 orang.
Yenti mengatakan 40 peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu profile assesment. "Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu profile assesment yang akan diselenggarakan pada tanggal 8-9 Agustus 2019, pukul 07.30 WIB - selesai di ruang Dwi Warna, Gedung Panca Gatra, Lemhannas, Gambir, Jakarta Pusat," tandas Yenti.