Home Kesehatan Dampak Penurunan Kelas Rumah Sakit Belum Signifikan

Dampak Penurunan Kelas Rumah Sakit Belum Signifikan

Jakarta, Gatra.com - Aktivitas rumah sakit dikabarkan masih normal usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan rekomendasi penurunan kelas terhadap 615 rumah sakit di Indonesia. 

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Kuntjoro mengatakan ke-615 rumah sakit tersebut diberikan waktu mengajukan klarifikasi ulang oleh Kemenkes sampai dengan 12 Agustus mendatang. 

"Belum ada dampak karena ini masih istilahnya keputusan sementara dan 615 rumah sakit itu bisa mengajukan klarifikasi balik hingga 12 Agustus mendatang. ujar Kuntjoro saat dihubungi Gatra.com, Senin (5/8).

Baca juga: Lokataru: Kewajiban Akreditasi Faskes Hambat Masyarakat

 

Persi mengatakan telah melakukan sosialisasi secara maksimal kepada anggota terkait penilaian rumah sakit. Dengan itu, rumah sakit memiliki banyak waktu untuk menyiapkan persyaratan dan berkas penilaian. 

Dengan penilaian tersebut, meliputi layanan kesehatan, sumber daya manusia dan administrasi, diharapkan muncul rumah sakit yang profesional dan kompeten di masa mendatang.

"Sebenarnya sudah ada pemberitahuan sebelumnya terkait hal yang perlu dipersiapkan untuk penilaian rumah sakit dan pihak PERSI juga sering sosialisasikan hal tersebut ke beberapa rumah sakit saat bertemu," katanya.

 

 

 

366