Palembang, Gatra.com - Pengembangan ekonomi syariah telah mampu menjadikan lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren (Ponpes) menjadi lebih mandiri.
Dalam Talkshow Pengembangan Usaha Syariah di Hotel Arista Palembang pada Pekan Ekonomi Syariah (Fesyer) yang digelar Bank Indonesia, Minggu (4/8) dihadirkan contoh ponpes yang telah mampu mandiri dengan basis ekonomi syariah. Ketiga ponpes tersebut yakni Halid Bin Walid Riau, Ponpes Istiqomah Al-Amin Lampung dan Ponpes Muqimus Sunnah Palembang.
Kepala Departemen Ekonomi san Keuangan Islam BI, Yono Haryono mengatakan pihaknya berkomitmen mengembangkan usaha syariah. Hingga pada tahun 2024 mendatang, setidaknya akan ada 1.000 ponpes di Indonesia yang mengembangkan ekonomi syariah. “Dengan jumlah kantor perwakilan BI sebanyak 46 di Indonesia, maka target kita menjalin kerjasama setidaknya pada satu ponpes setiap tahun, maka diharapkan akan semakin banyak ponpes yang mandiri di Indonesia,” ungkapnya.
Sampai dengan saat ini, setidaknya Bank Indonesia telah melakukan kerjasama pengembangan ekonomi syariah pada 230 ponpes. Dikatakan Yono, potensi ponpes sangat luar biasa, karena salah satu tipologi lembaga pendidikan tersebut ialah menguatkan kewirausahaan dan didukung oleh pemerintah daerah.
Sementara, praktek keberhasilan tiga ponpes diantaranya Ponpes Halid Bin Walid Riau yang telah mampu meraih keuntungan dengan konsep kewirausahaan syariah seperti pada usaha laundry, ternak sapi, depot isi ulang, mini market, budidaya dan penyulingan minyak serai. Pada Ponpes Muqimus Sunnah Palembang, mampu mengembangkan 11 unit usaha melalui konsep ekonomi syariah seperti travel haji dan umroh, bidang kuliner seperti minuman ringan, warung serba ada, usaha laundry, usaha konveksi dan jahit, kegiatan hadroh dan marawis, bank mini, hingga pembuatan kaligrafi.
"Pengembangan usaha syariah ini menjadi pemasukan yang luar biasa bagi kebutuhan Ponpes dan kami bisa menjadi mandiri secara ekonomi," ungkap Pimpinan Ponpes Muqimus Sunnah Palembang, Izzah Zen Zukri saat menjadi salah satu pematerinya.
Tak hanya itu, pengembangan ekonomi syariah juga telah berkontribusi bagi santri dan masyarakat. Para santri yang belajar di Ponpes, tidak lagi dipungut biaya karena seluruhnya berasal dari pengembangan usaha syariah.
Sedangkan, Ponpes Istiqomah Al Amin mengembangkan usaha syariah seperti persawahan yang hasilnya dikonsumsi santri, sekaligus pengembangan ekonomi perikanan konvensional, budidaya ayam kampung, percetakkan dan sablon.
Upaya pengembangan ekonomi syariah juga mendapat dukungan dari Kantor Kementrian Agama di Sumsel. Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenang Sumsel, Muhammad Ali mengatakan akan terus mendorong kemitraan Ponpes agar mandiri secara ekonomi. Di Sumsel, terdapat 321 Ponpes yang terdaftar dan sekitar 60 % diantaranya sudah mulai melakukan pengembangan usaha syariah. “Kita mendorong ekonomi syariah terus berkembang,” ungkapnya.
Diijelaskannya, berbagai macam pengembangan usaha syariah di Ponpes Sumsel telah dilakukan, seperti halnya di daerah Kabupaten Banyuasin yang melakukan pengelolaan buah kelapa, termasuk Ponpes Qodratullah Langkan yang telah mengembangan usaha syariah tanaman karet.
"Dalam pertemuan setahun sekali kita dorong mengembangkan usaha syariah. Tujuannya untuk kemandirian Ponpes itu sendiri. Harapannya kalau mandiri, mereka (Ponpes) bisa meringankan beban masyarakat dalam bentuk biaya pendidikanyang lebih rendah," pungkasnya.
Reporter : Karerek