Badung,Gatra.com - Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan, Akmal Taher, menyebut masih kontroversinya ganja yang akan dijadikan sebagai salah satu obat untuk pengobatan.
"Masih ada yang bilang bisa, dan ada juga bilang tidak,” kata Akmal di Badung, Minggu,(4/8).
Sejauh ini kata Akmal, belum ada aturan yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah soal penggunaan ganja untuk kesehatan, sehingga tidak ada alasan secara medis untuk menggunakannya.
“Karena belum ada juga penelitian yang benar-benar meyakinkan bahwa itu (ganja) dapat digunakan,” katanya.
]Akmal mengatakan bahwa secara medis setiap obat yang dikelurak tentu lebih dulu melalui proses penelitian, percobaan dan tentu bagaimana efek reaksinya.
“Bagaimana bisa berbicara soal efeknya bagus dan bermanfaat kalau belum diketahui khasiatnya seperti apa,” katanya.
Meski Amal mengakui di Indonesia memang belum ada informasi terkait penelitian tersebut. Namun bukan berarti ganja bisa digunakan dalam pengobatan.
Akmal mengatakan Kemenkes tetap akan bekerja dengna pihak terkait atapun lembaga profesi untuk mengkaji masalah ini.