Pontianak, Gatra.com - Kementerian PUPR menggangarkan dana Rp850 miliar untuk pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar, yang menghubungkan Kecamatan Tebas dan Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan pemerintah telah menetapkan titik pembangunan setelah dilakukan kajian dari Balai Pengkajian Jembatan dan Jalan Kementerian PUPR. Masyarakat harus mendukung dan tender pembangunan yang akan dilakukan September 2019 ini.
"Titik sudah ditentukan, pembangunan tidak boleh dihambat dan bulan depan akan ditender," katanya saat meninjau lokasi pembangunan pada Minggu (4/8).
Diakui Sutarmidji, pihaknya dihubungi kementerian PUPR yang menyampaikan pesan agar pembangunan jembatan harus dijalankan sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo untuk kepentingan masyarakat Kalbar.
"Pesan Menteri saat menelpon saya bahwa infrastruktur di Kalbar harus dilaksanakan termasuk Jembatan Sungai Sambas Besar di Tebas," katanya.
Menurutnya Gubernur selama ini ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan pembangunan dengan berbagai alasan terutama penentuan titiknya, dia pun mengultimatum jangan ada pihak yang mengganggu lagi terkait titik pembangunan.
“Kalau ada yang mengganggu maka saya minta aparat penegak hukum polisi dan TNI turun tangan karena ini proyek strategis nasional dan harus dibangun di titik yang telah ditentukan karena telah melalui kajian yang ada,” katanya.
Mendampingi Gubernur Kalbar, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili menyatakan komitmen Pemkab dalam mendukung pembangunan tersebut. Proyek Jembatan Sungai Sambas Besar merupakan satu diantara proyek strategis pemerintah pusat yang ada di Kalbar.
"Kita sangat mendukung proyek pembangunan jembatan karena jembatan ini merupakan cita-cita masyarakat sejak 15 tahun lalu,” jelasnya.
Atbah berharap pembangunan jembatan ini dapat segera dilaksanakan karena berdampak pada peningkatan perekonian masyarakat, khususnya distribusi barang yang selama ini mengandalkan penyeberangan feri yang terbatas dan menambah biaya distribusi.