Medan, Gatra.com - Sikap Gubernur Sumatera Utara (Gubernur Sumut) Edy Rahmayadi yang melaporkan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan ke Polrestabes Medan, disoroti sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung.
Salah satunya datang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Medan. Dalam pernyataannya, PMKRI Medan menyesalkan tindakan Gubernur Sumut yang mengkriminalisasi mahasiswa. Hal itu disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Medan, Ferdinandus Manik, Minggu (4/8).
Baca Juga: Mahasiswa GMKI Medan Minta Pemerintah Tutup Perusahaan Perusak Danau Toba
Menurut Ferdinan, sikap Gubernur Sumut yang mengkriminalisasi mahasiswa itu harus dilawan. Ia berharap organisasi mahasiswa apalagi yang tergabung dalam kelompok Cipayung bersatu menolak itu.
"Kami PMKRI Medan menyatakan tolak kriminalisasi yang dilakukan Gubernur Sumut kepada kawan-kawan GMKI Medan. Sebaiknya, Gubernur Sumut harus fokus kepada persoalan substansif yakni soal kerusakan Kawasan Danau Toba (KDT) yang disuarakan GMKI Medan," ujarnya.
Baca Juga: Massa GMKI Rusak Pagar Kantor Gubernur Sumut
Selain menolak kriminalisasi mahasiswa, PMKRI juga mendesak agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut mundur dari jabatannya. Masalah kerusakan pagar kantor Gubernur Sumut, menurut PMKRI bukan hal yang substansial. Yang paling mendesak diperhatikan adalah masalah kerusakan KDT.
Hal sama juga disampaikan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Medan, Ali Rahman. Ali mengaku heran dengan sikap Gubernur Sumut yang ingin memenjarakan rakyatnya yang berunjuk rasa memprotes kerusakan KDT.
Baca Juga: GMKI Siap Hadapi Pengaduan Pemprov Sumut
"Saya selaku aktivis PMII Medan menyesalkan sikap Gubernur Sumut yang mau memenjarakan kawan-kawan GMKI Medan. Mereka menyuarakan persoalan yang ada di Sumut, kok justru mau dipenjarakan," ujarnya.
Ironisnya, sambung Ali, GMKI Medan yang sempat beraudiensi dengan Gubernur Sumut pasca unjuk rasa itu, bukannya diajak membahas masalah kerusakan KDT, malah yang dibahas soal pagar yang rusak.
Baca Juga: GMKI Tidak Meminta Maaf Atas Kerusakan Pagar Kantor Gubernur
Seperti diberitakan sebelumnya, kurang lebih 15 orang massa GMKI Medan berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (26/7) lalu. Dalam aksinya massa GMKI meminta agar Gubernur Sumut menutup perusahaan-perusahaan perusak KDT. Setelah kurang lebih 2 jam berorasi, tidak ada satupun perwakilan Pemprovsu yang datang menjawab tuntutan mahasiswa. Massa GMKI Medan pun sempat menggoyang gerbang kantor Gubernur Sumut yang membuat bagian atas gerbang patah.
Reporter: Jones