Cilacap, Gatra.com – Seekor buaya muara (Crocodyllus porosus) sepanjang 4,2 meter dengan bobot kisaran 400 kilogram mati terjerat jaring apung nelayan di perairan Laguna Segara Anakan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (4/8).
Kepala Satuan Polair Cilacap, AKP Huda Syafii, mengatakan, buaya di jaring tersebut tersebut kali pertama diketahui oleh pemilik jaring, Daryanto, warga RT 2/6 Kelurahan Kutawaru, Cilacap Tengah, Minggu, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kemudian, dibantu nelayan lainnya, Daryanto menyeret buaya yang mati itu ke pinggir Laguna. Mereka lantas melaporkan temuan hewan yang dilindungi itu ke Satuan Polair. Kemudian, Polair mengevakuasi buaya itu dari wilayah Ciperet, Kutawaru.
“Itu kan masuk jaring nelayan. Keadaannya sudah mati, kemudian kita evakuasi. Di Segara Anakan Pak, Sungai Gladakan. Kemudian kita ke sana, Desa Cimberet, Kutawaru, iya itu nelayan diseret ke situ,” katanya, saat dihubungi, Minggu.
Kini, Buaya itu sudah ada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Konservasi Wilayah Cilacap untuk penanganan selanjutnya.
Huda mengemukakan, lantaran buaya muara merupakan satwa dilindungi, akan dilakukan penyelidikan terkait kematian buaya tersebut. Tetapi, ia masih menunggu hasil koordinasi dengan BKSDA untuk langkah selanjutnya.
“Ya di sana itu kan banyak jaring-jaring nelayan. Ini sudah saya serahkan ke BKSDA, untuk selanjutnya penanganannya biar BKSDA yang lebih berwenang,” jelasnya.
Menurut Huda, perairan Laguna Segara Anakan merupakan wilayah tangkap nelayan. Keberadaan buaya itu cukup meresahkan. Namun, selama ini warga atau nelayan tak berusaha memburu satwa dilindungi ini. Nelayan paham bahwa kawasan muara juga merupakan habitat buaya.
“Kita waktu evakuasi juga mensosialisasikan agar saat melihat buaya muara jangan dibunuh, atau menangkapnya sendiri. Laporkan kepada Polair, BKSDA, Basarnas, ya pihak yang lebih berenang,” ucapnya.