Home Kesehatan Pemerintah Harus Memediasi BPJS dan RS Terkait Akreditasi

Pemerintah Harus Memediasi BPJS dan RS Terkait Akreditasi

 

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menyebut,  pemerintah harus memediasi Badan Pemberi Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Rumah Sakit (RS).

"Negara memiliki kapasitas untuk membangun mediasi antara pihak Rumah Sakit (RS) dan BPJS," katanya pada forum yang diselenggarakan Lokataru Foundation, Jakarta (4/8).
 
Ia mengatakan, tidak ada ruang mediasi terhadap permasalahan yang terjadi. Terutama dalam konteks administratif. 
 
Berdasarkan penelitian yang dirilis Lokataru, asosiasi kesehatan seperti Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Perhimpunan Klinik dan Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) mengatakan, proses akreditasi untuk rumah sakit terlalu menyulitkan para penyedia jasa fasilitas kesehatan. 
 
Menurutnya, belakangan ini, banyak terjadi pemutusan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit terkait akreditasi. Padahal, permasalahan administratif ini, kata Haris, justru menjadi bencana bagi para pasien.
 
"1000 lebih rumah sakit yang bakal didiskualifikasi. Ada urgensi bagi masyarakat yang sedang berobat,"ujarnya.
 
Haris mengkhawatirkan, bakal semakin banyak pemutusan kerja sama antara rumah sakit dan puskesmas di berbagai daerah. Apabika itu terjadi, maka dapat berakibat buruk. 
 
"Ada sejumlah orang yang sedang dirawat. Itu bisa mengancam mereka. Harus ada evaluasi terkait kebijakan akreditasi. Dengan tetap berorientasi pada pemenuhan hak atas kesehatan, dan jaminan sosial masyarakat," Haris melanjutkan.
 
Ia juga mengatakan, tidak ada upaya penyelesaian antara pihak rumah sakit, BPJS, dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Untuk itu, pihak pemerintah terutama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan presiden harus turun tangan. 
 
"Kami meminta Kemenkes untuk memperbaiki policy, kami juga minta ke presiden. Saya pikir tidak berlebihan jika presiden mau memberi perhatian khusus," katanya. 
 
138