Tebo, Gatra.com - Diam-diam ternyata program yang baru dimulai Forum Komunitas Hijau (FKH) Tebo Kotaku Kabupaten Tebo terkait penanganan Limbah Berbahaya dan Beracun (LB3), dipantau oleh Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH).
Program tersebut dinilai LP2LH adalah solusi terbaik untuk mengatasi persoalan penanganan LB3 di daerah luar Pulau Jawa terutama pada kegiatan yang menghasilkan limbah berbahaya di Provinsi Jambi yang selalu menjadi sorotan publik.
Agar program rintisan FKH Tebo Kotaku itu bisa diterapkan di Jambi, LP2LH memberikan ruang dan waktu kepada FKH Tebo Kotaku untuk sharing progam dengan PT Pokusindo di Jakarta, Sabtu (3/8) kemarin.
Pada pertemuan khusus tersebut, FKH Tebo Kotaku membeberkan hasil observasi yang mereka lakukan selama ini terhadap fasilitas penghasil LB3 di Jambi. Tidak itu saja, FKH Tebo Kotaku juga menjelaskan secara rinci cara dan strategi penanganan LB3 yang telah mereka jalani selama ini.
Dari penjelasan hasil observasi dan cara atau strategi penanganan LB3 yang dibeberkan oleh FKH, PT Pokusindo menyatakan siap mensupport penuh kegiatan FKH Tebo Kotaku dalam hal penanganan LB3 di wilayah Jambi.
Dari PT Pokusindo yang hadir mewakili adalah Polda Simbolon dan Nelson Siagian.
"Pada prinsipnya saya secara pribadi 100% akan support penuh terkait program yang dibawa rekan-rekan dari Jambi. Sebab program ini bukan hanya mementingkan provit oriented saja, namun didasari dengan kearifan lokal. Kami sangat serius menanggapi ini dan kami optimis dengan data dan kegiatan yang telah dilakukan oleh rekan-rekan dari Jambi sangat positif,” kata Nelson Siagian usai mendengarkan beberan program dari FKH Tebo Kotaku. Selama ini, Nelson juga merupakan pelaku usaha Pengolah Limbah di Bekasi, Jawa Barat.
PT Pokusindo terbukti serius. Mereka langsung membuat Legal Opinion Index (LOI) bersama FKH Tebo Kotaku dengan tujuan percepatan kebutuhan program tersebut.
"Saya berharap program ini cepat ditindaklanjuti. Terkait apa saja yang dibutuhkan oleh FKH akan kita push, baik itu kebutuhan pengadaan kendaraan, verifikasi perizinan hingga percepatan progres operasi di lapangan,” kata Nelson Siagan.
Ketua DPP LP2LH, Tri Joko mengatakan sangat peduli dan turut berperan serta dalam penanganan limbah di wilayah Jambi.
“Meski sudah ada LOI, LP2LH sebagai organisasi lingkungan tetap akan berlaku independen. LP2LH akan terus memantau perkembangannya walapun kami yang membawa program ini. Kami ingin kegiatan yang telah dilakukan oleh rekan-rekan sesuai dengan regulasi yang ada," kata Joko.
Koordinator FKH Tebo Kotaku, Robi Harja mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada FKH Tebo Kotaku. Apalagi kata dia, program penanganan LB3 yang telah dirancang oleh FKH direspons dengan baik oleh pihak rekanan.
“Ini sangat luar biasa. Kami bisa langsung buat LOI sebagai tindak lanjut kesepakatan kerjasama yang akan dibuat oleh Badan Usaha FKH Tebo Kotaku dengan pihak rekanan,” kata dia.
Robi berharap ke depan Kabupaten Tebo menjadi tren dan pusat pengolahan limbah di regional Jambi. Bahkan menurut dia, tidak tertutup kemungkinan area Sumatra dengan Legal Standing tingkat nasional mampu menyerap tenaga kerja yang banyak. ”Tentunya dengan memberdayakan sumber daya manusia dari komunitas dan berbasis lingkungan,” kata.