Home Gaya Hidup Dua Tahun Buron, Pelaku Bajing Loncat Akhirnya Ditangkap

Dua Tahun Buron, Pelaku Bajing Loncat Akhirnya Ditangkap

Sarolangun, Gatra.com - Ilham (23), warga Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi yang menjadi buronan polisi sejak tahun 2017 lalu akhirnya berhasil ditangkap polisi. Ilham menjadi buron karena sering melakukan kejahatan di jalanan atau istilahnya bajing loncat.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan kronologis kejadian awal yang dilakukan Ilham pada 17 Oktober 2017 lalu sekira pukul tujuh malam. Pelapornya atas nama Ikang (23) warga Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh.

Sepulang kerja, pelapor masuk ke rumahnya dan langsung menghidupkan lampu. Ia melihat barang-barang di rumahnya sudah berantakan. Setelah dicek, barang-barang seperti televisi, laptop, speaker aktif, jam tangan, 15 unit handphone, playstation 2 hilang semuanya.

"Saat itu juga pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Pauh dengan nomor: LP/B/-47/VII/2017/JMB/RES SRL/SEK PAUH tanggal 17 Oktober 2017," kata Dadan kepada Gatra.com, Sabtu (3/8).

Pada 30 Juli 2019 sekira pukul 11 siang, Kapolsek Pauh mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku atas nama Ilham tersebut sedang berada di Desa Batu Ampar daerah itu. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota piket untuk melakukan penangkapan di rumah yang diduga ada pelaku tersebut.

"Pada saat itu pelaku berusaha melarikan diri ke kebun sawit yang berada di belakang rumah tempat pelaku bersembunyi," kata Dadan.

Ia menyebut, selanjutnya petugas melakukan penyisiran di dalam kebut sawit dan pelaku akhrinya ditemukan.

"Selain melakukan pencurian di ruko milik Ikang, pelaku juga pernah melakukan kejahatan jalanan (bajing loncat) di Desa Batu Ampar," ujarnya.

Dari kejahatan jalanan yang dilakukan pelaku didapatkan barang bukti berupa dua kardus susu coklat, satu kardus susu mimi kids, dan tiga galon racun rumput berikut alat penyemprot rumput.

"Dan satu unit sepeda motor merk Vixion tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi kejahatan jalanan yang biasa ia lakukan," kata Dadan.

561