Jakarta, Gatra.com - Hotel bisa difungsikan menjadi tempat perlindungan atau shelter saat gempa dan tsunami datang. Namun, ada standar yang harus dipenuhi hotel yang aman gempa.
Pertama, struktur dan material bangungan hotel harus tahan gempa. Kedua, tentukan lantai evakuasi yang mengacu pada data ahli terkait tinggi tsunami.
Baca Juga: BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Pasca Gempa M 7,4
"Rata-rata lantai tiga aman. Seperti di Bali, itu lantai tiga [hotel] disiapkan untuk evakuasi. [Pegawai] dilatih dan tamu ditunjukkan lantai tersebut," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (3/8).
Agus menyarankan, lantai satu baiknya tidak dipakai untuk kamar, namun untuk area publik. Misalnya pertokoan, ruang musik, atau restoran yang lebih terbuka sehingga jika tsunami datang, air bisa lewat di bawahnya.
"Kalau [lantai dasar] ditutup, [air akan] blocking, menabrak kencang. Kalau kena kaca kan pecah, airnya bisa lewat. Sehingga lantai atas bisa aman dan bangunan tidak rusak. Jadi hanya yang bawah saja yang rusak," paparnya.
Baca Juga: BNPB: Manusia Harus Menyesuaikan Diri dengan Bencana
Air mungkin akan masuk ke area tersebut namun mungkin akan minim korban. Akan lebih maksimal lagi jika telah disiapkan pula tempat-tempat untuk evakuasi. Maka saat bencana terjadi, masyarakat diarahkan untuk lari ke daerah tersebut.
Namun sayangnya, peraturan tersebut masih belum diterapkan di banyak daerah. Berdasarkan catatan BNPB, baru Bali yang sudah memenuhi aturan tersebut. Di Pulau Dewata tersebut, BPBD bahkan berwenang mensertifikasi hotel-hotel. Kalau hotel-hotel ternyata tidak memenuhi sertifikasi maka hotel tersebut tidak bisa dipakai untuk kegiatan internasional.