Jakarta, Gatra.com - Ijtimak Ulama IV akan membahas amanat kepada pemerintahan baru Jokowi-Ma'ruf Amin, serta sikap politik terhadap Koalisi Adil Makmur yang sebelumnya mengusung Prabowo-Sandiaga Uno. Ijtimak tersebut akan digelar pada Senin (5/8) di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
"Tema yang dibahas adalah memperkuat arah perjuangan umat Islam dalam berbagai aspek," sebut Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Novel Bamukmin kepada wartawan setelah diskusi di Hotel Sentral, Jakarta, Sabtu (3/8).
Baca Juga: Moeldoko: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Ijtima
"Itu akan dibahas karena kita melangkah memulai pemerintahan baru, dan menitipkan amanat pada pemerintahan baru. Kemudian juga terkait sikap politik ke 02, Koalisi Adil Makmur kita harus punya sikap," tambahnya.
Menurut Novel, penting bagi para peserta Ijtimak Ulama IV untuk memutuskan poin-poin sikap apa saja yang akan dititipkan kepada pemerintah. Ada empat komisi pembahasan isu yang terdiri dari politik, hukum, ekonomi, dakwah, dan kemanusiaan. "Harapan umat, ulama dan tokoh seperti apa harus kita sampaikan. Mau pakai atau tidak urusan mereka," ujar Novel.
Ijtimak ulama nanti akan dihadiri oleh 1.000 ulama dari elemen 212 seperti petinggi Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, serta Persaudaraan Alumni 212. Imam Besar FPI, Rizieq Shihab juga dijadwalkan akan menyampaikan sikap dan tausiyah melalui video conference dari Mekkah.
Baca Juga: Selain Pancasila, Perlu Dikaji Apakah AD/ART FPI Sesuai Dengan Syariat Islam
Namun Novel mengklaim tidak ada satupun elit dan tokoh partai politik yang diundang untuk hadir di acara tersebut Menurutnya Ijtimak Ulama IV telah kembali ke khittah perjuangan 212 yang terlepas dari partai politik. Perjuangan yang dia sebut tanpa partai dan politik praktis.
Dalam Ijtimak nanti, Novel menyebut peran Rizieq Shihab akan cukup sentral dan memantau jalannya forum dari Mekkah. Dimana nanti Rizieq memberikan rekomendasi kepada Ijtimak, lalu forum akan membahas rekomendasi tersebut untuk kemudian diketok menjadi sikap dan rekomendasi dari Ijtimak Ulama IV.